Di Indonesia, Rope Access masuk dalam kategori Bekerja pada Ketinggian (working at height).
Dimana Bekerja Pada Ketinggian diatur Dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) no. 9 tahun 2016.
Dijelaskan dalam pada Bab 1 pasal 3 bahwa Bekerja Pada Ketinggian wajib memenuhi 5 unsur persyaratan K3 yang meliputi:
- Perencanaan
- Prosedur Kerja
- Teknik Bekerja Aman
- APD,Perangkat Pelindung Jatuh, dan Angkur
- Tenaga Kerja
1. Perencanaan
Menggunakan metode:
a. Hazard Identification & Risk Assessment) and Determination Control (HIRADC) adalah usaha pencegahan dan pengurangan potensi terjadinya kecelakaan kerja, menghindari dan meminimalkan risiko yang terjadi secara tepat dengan cara menghindari dan meminimalkan risiko terjadinya kecelakaan kerja serta pengendaliannya dalam rangka melakukan proses kegiatan sehingga prosesnya menjadi aman.
b. Emergency Response Plan (ERP) adalah sebuah sistem yang mengintegrasikan seluruh elemen baik fisik maupun non-fisik yang dipersiapkan untuk menanggulangi akibat yang ditimbulkan oleh bencana maupun kecelakaan.
2. Prosedur Kerja
Menggunakan metode
a. Job Safety Analysis (JSA) adalah teknik manajemen keselamatan yang fokusnya pada identifikasi bahaya yang berhubungan dengan rangkaian pekerjaan atau tugas yang dilakukan.
b. Permit To Work adalah Dokumen untuk mengontrol dan memonitor pekerjaan atau kondisi tempat kerja berisiko tinggi guna memastikan adanya keselamatan atau keamanan.
3. Teknik Bekerja Aman
Menggunakan metode
a. Safe Work Method Statement (SWMS) adalah dokumen perencanaan keselamatan yang harus dipersiapkan untuk pekerjaan resiko tinggi
b. Safe Man Hours (SMH) adalah adalah jumlah jam kerja yang sudah dicapai tanpa ada insiden kehilangan hari kerja (lost days)
4. APD, Perangkat Pelindung Jatuh, dan Angkur
a. APD / Personal Protective Equipment: Ascenders, Descenders, Full Body Harnesses, Helmets, Karnmantel Ropes, Carabiner
b. Perangkat Pelindung Jatuh / Fall Protection Equipments: Fall protection kits, Fall Rescue, Absorber Lanyards, Lifelines
c. Angkur / Anchorage
- Basic Anchor System
- ‘Y’ Hang Syatem
- The Re-Belay / Re-Anchor System
5. Tenaga Kerja
a. Kompeten / Terlatih
b. Sertifikasi