Kebijakan K3 KERINDO


Dalam rangka meningkatkan kesadaran dalam pelaksanaan K3 di lingkungan Klien, KERINDO akan mengikuti segala persyaratan dalam pelaksanaannya

Untuk mencapai tujuan dari pelaksanaan tersebut, KERINDO  mengetahui dan menetapkan standar persyaratan K3.

Sehingga. KERINDO mengikuti segala ketentuan terkait dengan pelaksanaan aktivitas K3 di lingkungan Klien.

  • ADMINISTRASI

No

Aktivitas

1

Menandatangani kontrak kerja 

2

HSE Induction H-1 dengan melampirkan nama pekerja, FC KTP, FC BPJS TK & surat sehat

3

Inspeksi bersama terhadap peralatan & APD

4

Mengajukan izin kerja H-1 dan validasi setiap hari (dilengkapi project activity plan & JSA)

5

Memasang spanduk K3, Jaminan BPJS TK & Statistik K3

6

Briefing setiap hari dipimpin oleh site manager / supervisor

7

Update laporan harian di WAG

8

Membuat laporan mingguan dan bulanan

  • ALAT PELINDUNG DIRI

No

Aktivitas

1

Menggunakan seragam KERINDO atau safety vest dan celana panjang

2

Safety Helm 

3

Menggunakan masker 3ply / N95 / KN95

4

Menggunakan sepatu safety atau sepatu boots untuk non Rope Access

5

Sarung tangan setiap melakukan pengangkatan manual

6

Pemotongan selalu gunakan sarung tangan, face shield/kacamata & ear plug

7

Pengelasan selalu gunakan apron, sarung tangan kulit, kedok las/kacamata las

8

Bekerja di ketinggian selalu gunakan full body harness with double lanyard atau SRL

  • AREA KERJA

No

Aktivitas

1

Memasang pagar temporary atau barikade (safety cone / police line) di area kerja

2

Memasang informasi pekerjaan & tanda bahaya

3

Panel listrik dilengkapi tanda bahaya, identitas penanggung jawab, ELCB, grounding

4

Kabel listrik digantung, menggunakan industrial socket

5

Menjaga kebersihan area kerja setiap hari

6

Scaffolding dilengkapi dengan top rail, mid rail, toe board, tangga dan safety net (> 5 meter)

7

Menerapkan LOTO sebelum bekerja dengan energi potensial (listrik, steam, benda bergerak)

8

Menyediakan personil HSE setiap 25 pekerja atau di setiap pekerjaan kritikal (kerja panas, kerja ketinggian, ruang terbatas)


Did you find this article useful?



  • Dokumen Surat Izin Kerja Aman (SIKA)

    SIKA atau Surat Izin Kerja Aman adalah dokumen resmi yang digunakan di berbagai tempat kerja untuk memastikan bahwa aktifitas yang mengandung resiko b...

  • Service Level Agreement (SLA) - KERINDO

    Standart Service Team PT. Kerindo Solusi Sarana (selanjutnya disebut KERINDO) Team Marketing = Admin Client, Surveyor Team Operation = Cleaning Servic...

  • List of HSE Documents

    1. HSE Policy Written statement by an employer stating the company's commitment for the protection of the health and safety of employees and to the pu...

  • Seputar Rope Access

    Di Indonesia, Rope Access masuk dalam kategori Bekerja pada Ketinggian (working at height). Dimana Bekerja Pada Ketinggian diatur Dalam Peraturan Ment...

  • Tentang Full Body Harness

    Dalam Permen no 9 th 2016 pembahasan tentang Full Body Harness (FBH) tidak dijelaskan secara spesifik di pasalnya namun di cantumkan pada penjelasan k...